![]() |
| Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy. |
JAKARTA, POROSBaca – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan akan mengambil langkah-langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, pada Minggu (29/12/2024).
"Ada beberapa langkah hukum yang kita akan ambil," tegas Ronny.
Meskipun demikian, Ronny belum merinci langkah hukum spesifik yang akan ditempuh PDIP, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan. Ia menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto terkesan terlalu cepat dan prematur.
"Karena saya menduga belum ada bukti yang kuat dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka," ungkap Ronny.
Ia menambahkan, "Penetapan TSK hanya asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan dalam konpers KPK kemarin."
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Hasto telah menyiapkan puluhan video yang diduga dapat membongkar keterlibatan pejabat negara dalam kasus korupsi.
"Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di kasus korupsi," ujar Guntur dalam program Interupsi.
Guntur meyakini bahwa video-video tersebut akan menghebohkan publik dan mengubah peta pemberantasan korupsi.
"Karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, dan saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada," tegasnya.


